Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengingatkan agar jangan sampai ada stigma bahwa penanggulangan terorisme di Indonesia berkaitan dengan agama tertentu.
Hal ini menyusul adanya penyitaan ratusan kotak amal yang dilakukan oleh Densus 88 yang dimiliki oleh salah satu lembaga zakat di Provinsi Lampung, pada Kamis (4/11/2021) lalu.
"Artinya jangan sampai ada stigma atau anggapan dari orang yang menilai, jangan-jangan ini menyasar kepada satu agama tertentu yaitu Islam," ujar Nasir dikutip dari laman Instagram pribadinya.
Baca Juga: Nadiem Larang Perzinahan, Tapi Kalau Suka Sama Suka Diizinkan? PKS Protes!
"Karena ini ditemukan di satu lembaga amil zakat dan kemudian disita ratusan kotak amal. Jadi, itu yang harus diperhatikan oleh Densus 88," lanjutnya.
Nasir menekankan kerja-kerja penanggulangan terorisme Densus 88 harus sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Yaitu, harus disertai bukti-bukti permulaan atau informasi yang cukup.
Terlebih, menurut Nasir berdasarkan informasi yang diterimanya, penyitaan ratusan kotak amal ini adalah pengembangan dari temuan yang sebelumnya didapatkan di Medan dan Jakarta.
Baca Juga: Orang MUI Kok Sewot Densus 88 Gilas Teroris? Apa Dapat Bagian....
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: