Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan bahan bakar campuran biodiesel 40% atau B40 dipastikan mulai dipasarkan pada 1 Januari 2025 mendatang. Guna mencukupi rantai pasok, Pemerintah dalam hal ini bakal menyiapkan volume sebesar 15,6 juta kilo liter (KL) per tahun.
Hal ini ia tegaskan saat melakukan pengecekan kesiapan B40 Di Kilang Pertamina Refinery Unit II Dumai, Provinsi Riau.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program B40 Berjalan Baik, Wamen ESDM Ungkap Tantangan Penerapan
"Hari ini kami dengan tim turun mengecek kesiapan implementasi B40 yang akan dimulai pada 1 Januari 2025. Menteri ESDM telah menetapkan keputusan terkait implementasi ini, dan kami sudah melihat sendiri kesiapan dari sisi industri Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan bakar nabati," ujar Yuliot dalam keterangannya di kutip Senin, (30/12/2024).
Meski begitu kata Yuliot, implementasi B40 juga menyimpan beberapa tantangan. Misalnya ketersediaan bahan baku, dan juga kondisi geografis Indonesia.
"Kami mengharapkan masukan dari Pertamina Patra Niaga maupun badan usaha lain terkait tantangan implementasi B40. Misalnya, wilayah seperti Dumai yang relatif panas, atau daerah dataran tinggi dengan suhu lebih dingin, apakah ada impact yang perlu disiapkan baik oleh Pertamina maupun badan usaha BBM yang akan melaksanakan mandatori B40," ujar Yuliot.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Penerbitan RKAB Minerba Sesuai Aturan!
Selanjutnya, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Didik Bahagia mengungkapkan, guna mencukupi kebutuhan yang ditetapkan Pemerintah, sebanyak dua kilang utama telah dipersiapkan untuk mendukung produksi B40, yakni Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. Selain itu, pencampuran bahan bakar solar dengan bahan bakar nabati akan dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.
"Pada dasarnya, kilang kami rata-rata memproduksi bahan bakar B0, dan insya Allah siap untuk memproduksi B40. Kilang yang akan memproduksi B40 adalah RU III Plaju dan RU VII Kasim, sementara blendingnya dilakukan oleh Patra Niaga," tutup Didik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Fajar Sulaiman
Advertisement