Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Kapok! Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan Baru ke Demokrat AHY Terkait Ini...

Nggak Kapok! Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan Baru ke Demokrat AHY Terkait Ini... Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski Mahkamah Agung (MA) sudah mengandaskan gugutan judicial review AD/ART Partai Demokorat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kubu Moeldoko tak kapok.

Bahkan, mereka sudah berencana akan melayangkan guguatan baru terhadap kubu AHY.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Daftarkan Hasil KLB Ilegal, Demokrat: Langgar Aturan, Sudah Benar Kemenkumham Menolak

Rencana gugutan itu terkait perubahan nama pendiri Partai Demokorat yang dilakukan kubu AHY.

“Kami sedang mempersiapkan gugatan baru atas perubahan nama pendiri PD oleh SBY dan AHY,” kata kubu Moeldoko, Hengky Luntungan dihubungi, Rabu (10/11/2021).

Hengky mengatakan, gugatan perubahan nama pendiri partai berlambang bintang mercy itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“(Gugatan) Akan kami lakukan dalam waktu dekat. Kami tetap berjuang untuk mengembalikan PD pada marwah pendiri PD,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mundur meski pengadilan berkali-kali menolak permohonan gugatannya.

“Kami tidak akan pernah mundur sebagai pendiri PD, walaupun putusan pengadilan seandainya akan memperkuat kubu Cikeas merampok PD,” tuturnya.

Untuk diketahui, MA menolak judicial review AD/ART Partai Demokrat kepengurusan Ketua Umum AHY. Perkara itu tercatat dengan nomor 39 P/HUM/2021.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: