Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Arifin Dinilai Inkonsisten

Kebijakan Arifin Dinilai Inkonsisten Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Koordinator Nasional Laskar Rakyat Jokowi (Koornas LRJ), Ridwan Hanafi mempertanyakan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait pembatalan pembangunan PLTU Kalselteng 3.

Pembatalan itu dinilai sebagai langkah inkonsistensi dari Arifin, karena proyek tersebut dikatakannya sudah berstatus "commited".

"Padahal dalam sambutannya di desiminasi RUPTL 2021-2030, Menteri ESDM berkata 'Pembangunan PLTU yang baru tidak lagi menjadi opsi kecuali yang saat ini sudah committed dan dalam tahap konstruksi," katanya dalam keterangan persnya, Kamis (11/11) kepada wartawan.

Ridwan menambahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 188.K/HK.02/MEM.L/2021, tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2030, dijelaskan bahwa ada dua alasan pembatalan proyek IPP PLTU MT Kalselteng 3, seperti tercantum di dalam Surat Menteri ESDM No T-373/TL.03/MEM.L/2021.

"Pertama, telah adanya komitmen nasional untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai NDC pada tahun 2030 sebesar 29 persen dari BaU (kemampuan sendiri) atau 41 persen dari BaU (bantuan Internasional) sesuai Paris Agreement yang sudah diratifikasi melalui UU Nomor 16 Tahun 2016. Pasca 2030 akan dilanjutkan dengan program Net Zero Emission pada tahun 2060, atau lebih cepat dan hal ini akan disampaikan dalam pertemuan COP26 di Glasgow, Skotlandia," terangnya.

Kemudian, lanjut Ridwan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas tanggal 11 Mei 2021, tentang transformasi batubara menuju EBT.

"Jokowi disebut setuju membatasi penambahan PLTU baru dengan alasan lingkungan dan meminta Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi serta kementerian atau lembaga terkait membuat payung hukumnya,"

"Dari kedua alasan yang tercantum dalam surat tersebut, pada intinya Menteri ESDM ingin Indonesia ikut berperan aktif dalam perubahan iklim, sehingga Menteri ESDM memutuskan membatalkan proyek IPP MT Kalselteng 3 yang berkapasitas 2x100 MW di RUPTL 2021-2030," kata Ridwan.

Meski begitu, lanjut dia, sikap berbeda ditunjukkan Menteri ESDM pada proyek proyek PLTU MT di area Jambi. Proyek yang masing-masing memiliki kapasitas 2x300 MW ini, justru tidak dibatalkan pengerjaanannya kendati statusnya belum "commited".

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: