Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Lantik Musuhnya Rizieq Shihab Jadi KSAD, PA 212 Teriak-teriak soal Spanduk

Jokowi Lantik Musuhnya Rizieq Shihab Jadi KSAD, PA 212 Teriak-teriak soal Spanduk Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persaudaraan Alumni (PA) 212 ikut mengomentari kenaikan Jabatan Jenderal Dudung Abdurachman yang baru dilantik sebagai  Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dudung dilantik Rabu (17/11/2021) di Istana Negara oleh  Presiden Joko Widodo.

Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, tak mau berbicara banyak terkait hal ini, dia hanya berharap Dudung mengembalikanwewenang Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) terkait ketertiban umum.

Hal ini disampaikan Slamet, mengingat Dudung sendiri pernah turun tangan dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho bergambar wajah eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab di Jakarta beberapa waktu lalu, bahkan penertiban itu dilakukan Dudung hingga ke bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ahok Sudah Dipenjara, Reuni 212 Jalan Terus, Orang PSI Mencak-mencak: Sarat Kepentingan Politik

“Kembalikan wewenang Satpol PP yang sempat diambil alih," kata Slamet Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut, Slamet berharap agar Dudung dapat membawa TNI agar lebih dekat lagi dengan masyarakat terutama umat Islam.

"Semoga bisa kembali membawa TNI AD dekat dengan rakyat terutama ulama dan umat Islam," tandasnya.

Dudung dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 107/TNI Tahun 2021. Dia pun kini pangkatnya naik menjadi bintang empat alias jenderal TNI. Dia menggantikan posisi Andika Perkasa yang kini diangkat menjadi Panglima TNI.

Pelantikan Dudung itu bersamaan dengan pelantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI. Selain itu, ada pula pelantikan Mayjen TNI Suharyanto menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: