Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hindari Kepailitan, LQ Indonesia Lawfirm Tawarkan Jasa Tagih Piutang

Hindari Kepailitan, LQ Indonesia Lawfirm Tawarkan Jasa Tagih Piutang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, berbagi kiat sukses antara hubungan hukum dengan usaha bisnis. Pasalnua, selama 3 tahun lebih, LQ Indonesia Lawfirm telah membantu masyarakat Indonesia dalam jasa hukum, dari keberhasilan penanganan kasus investasi bodong.

"Dalam bisnis terpenting adalah Cash Flow atau aliran uang masuk. Banyak perusahaan untung, namun hanya dalam kertas karena dalam realisasinya keuntungan tersebut masih dalam bentuk Account Receivable atau piutang yang belum dibayar oleh Customer maupun kebanyakan inventory dalam bentuk barang, sehingga ketika terjadi penurunan ekonomi dan penjualan mandek. Inventory tidak berputar dan piutang mengunung dan perusahaan tidak mampu membayar hutang karena kurangnya cash," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Makin Edan, Ada Penipuan Investasi Bawa Nama LPS, Jangan Percaya ya!

Tak hanya itu, LQ Indonesia Lawfirm seaakan memiliki keberhasilan dalam jasa penagihan.

"Kami punya cara-cara tersendiri untuk melakukan penagihan sesuai jalur hukum dan konsisten sehingga klien kami dapat terbayarkan piutang yang selama ini mandek," kata Advokat Jaka Maulana. Baca Juga: Manfaatkan Cek Stimulus Pemerintah, Orang Amerika Dapat Keuntungan 141% dari Investasi Bitcoin

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: