Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Edan, Ada Penipuan Investasi Bawa Nama LPS, Jangan Percaya ya!

Makin Edan, Ada Penipuan Investasi Bawa Nama LPS, Jangan Percaya ya! Kredit Foto: LPS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belum selesai Kepolisian dan Satgas Waspada Investasi memberantas pinjol ilegal, kini masyarakat kembali diresahkan oleh penipuan investasi. Tak tanggung-tanggung, penipuan investasi ini bawa embel-embel Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Menanggapi hal ini, LPS menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjebak penipuan berkedok tawaran investasi yang mengatasnamakan LPS tersebut. Pasalnya LPS merupakan lembaga yang menjamin simpanan masyarakat di perbankan, sehingga tidak menawarkan investasi.

"Berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat, baru-baru ini beredar tawaran investasi saham menggunakan Logo LPS pada aplikasi Telegram. Dapat kami pastikan bahwa penawaran tersebut adalah penipuan sebab LPS merupakan regulator perbankan dan tidak pernah menawarkan produk investasi kepada masyarakat umum," ujar Sekretaris LPS Dimas Yuliharto melalui keterangan tertulis resminya, Jumat (5/11/2021). Baca Juga: Awas! Satgas Waspada Investasi Juga Temukan 7 Investasi Ilegal

“Pihak LPS juga akan menempuh langkah hukum atas penyalahgunaan nama LPS untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” sambung Dimas.

Apabila masyarakat menerima informasi yang terindikasi penipuan mengatasnamakan LPS diharapkan segera melapor pusat layanan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154/021 154, email: [email protected] dan whatsapp 08111 154 154.

"Dapat kami sampaikan bahwa Informasi atau pengumuman resmi dari LPS disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi LPS, laman resmi LPS yakni www.lps.go.id dan media sosial resmi LPS," terang Dimas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: