Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekraf Fiki Satari mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor ekonomi unggulan. Menurutnya, ekonomi kreatif akan menjadi lokomotif penggerak bagi usaha lainnya termasuk UMKM.
"Dalam ekonomi kreatif kita mengenal ada 17 sub sektor industri kreatif dan empat basis pengembangan ekonomi kreatif, inovasi, seni budaya, teknologi, dan media. 17 sub sektor yang mengemuka masih di sektor kuliner, yakni 41 persen," ujar Fiki dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)-KPCPEN dengan tema Tumbuhkan Optimisme Lewat Ekonomi Kreatif, Kamis (18/11/2021).
Pada tahun 2020, sektor ekonomi kreatif menyumbang PDB Rp 1.100 triliun dan menyerap 17 juta tenaga kerja. Namun yang masih menjadi isu dikatakan Fiki adalah digital gap, dimana pelaku ekonomi kreatif masih rendah yang beroperasi secara digital, sekitar 20,45 persen.
"Kunci dalam kondisi yang penuh tantangan ini adalah inovasi, mendorong produk dengan kreativitas, model bisnis yang tepat, adaptif, dan bertransformasi terkait digitalisasi dan teknologi," katanya.
Menyinggung pemulihan ekonomi nasional, menurut Fiki, kuncinya adalah kolaborasi. Program dikatakannya bukan hanya dari Kementerian Koperasi dan UKM tapi lintas Kementerian, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dia mencontohkan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang bisa menstimulasi dan memobilisasi keberpihakan konsumen Indonesia yang jumlahnya amat besar. Dengan begitu bisa mengoptimalkan pasar lokal. Data mencatat ada 3,1 juta transaksi perhari dan ada kenaikan 35 persen pengiriman barang. "Ini sangat signifikan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: