Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diminta untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana.
Hak tersebut diminta usai Nahdiana adalah orang yang bertanggungjawab terkait ambruknya gedung SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat yang sedang direhab total.
Baca Juga: Warga Jakarta Catat! Segini Besaran UMP DKI 2022 yang Diumumkan Anies Baswedan
Padahal perbaikan itu sampai menelan biaya Rp 37,55 miliar dari anggaran di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Tuntutan mencopot Nahdiana diampaikan sekelompok orang yang tergabung dalam Front Aktivis Tanah Air (FAKTA). Mereka berencana menyampaikan tuntutannya dengan cara berdemonstrasi di kantor Dinas Pendidikan DKI pada hari ini, Senin (22/11/2021).
"Mendesak Gubernur DKI copot Kadis Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana," katanya sebagaimana dikutip dari siaran pers FAKTA.
Mereka juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit penggunaan anggaran rehab total sekolah itu. Sebab, dengan biaya yang besar itu, kualitas bangunan sekolah yang direhab total itu buruk. Sehingga dengan mudah ambruk.
"Mendesak BPK melakukan audit investigasi dan audit anggaran renovasi sekolah SMAN 96 Cengkareng itu senilai Rp 37,55 miliar," katanya.
Baca Juga: Disebut Bentuk Tim Cyber untuk Sekedar Bela Anies Baswedan, Begini Pembelaan MUI DKI
Mereka juga mendesak komisi anti rasuah ikut masuk menyelediki dugaan penyelewenangan anggaran dan memanggil serta memeriksa manajemen PT Adhi Karya selaku pemenang tender rehab dan manajemen PT Penta Rakayasa selaku konsultan perencana.
"Mendesak KPK RI, panggil dan periksa (manajemen) PT Adhi Karya pemenang tender proyek renovasi sekolah SMAN 96 Jakarta Barat dan (manajemen) PT Penta Rakayasa sebagai konsultan perencana," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: