Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Plt Ketua IPW Menyoroti Bentrok TNI dan Polri di Papua: Yang Melakukan Harus Diberikan Sanksi

Plt Ketua IPW Menyoroti Bentrok TNI dan Polri di Papua: Yang Melakukan Harus Diberikan Sanksi Personel Brimob Polri melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi persembunyian terduga teroris di kawasan perbukitan di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Minggu (8/11/2020). Aparat gabungan yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Brimob Polri dan TNI terus melakukan pengejaran dan memperluas area penyisiran untuk mencari seorang pria yang diduga merupakan anggota kelompok teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poso. | Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warta Ekonomi -

Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyampaikan kritikan keras dengan terjadinya bentrok anggota TNI dan Polri di Tembagapura, Timika, Papua.

Sugeng mengatakan, anggota yang terlibat dalam aksi itu harus diberikan efek jera.

Hal itu agar tidak adanya kasus-kasus seperti itu kelak.

Baca Juga: Jenderal Andika Dibuat Geram Bukan Main Usai Anggota TNI Terlibat...

"Anggota yang melakukan pelanggaran disiplin harus diberikan sanksi supaya memperingatkan yang lainnya," ujar dia kepada GenPI.co, Senin (29/11/2021).

Sugeng menambahkan bahwa bentrokan itu terjadi karena hal sepele yang bukan tugas Polri dan TNI.

Jadi, perlu diperhatikan khusus untuk jajaran Polri dan TNI.

"Seharusnya pelaksaan tugas pokok dan fungsi masing-masing kesatuan," jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, gesekan antar anggota berbeda kesatuan memang bisa saja terjadi.

Baca Juga: MUI: Lebih dari 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme

Namun, bisa dihindari agar tidak terjadi persoalan yang bisa merugikan antar TNI dan Polri.

"Komandan kesatuan di lapangan harus bisa mencegah adanya potensi yang menimbulkan bentrokan," tuturnya.(*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: