Dudung Abdurachman Sebut Tuhan Bukan Orang Arab, Imam Shamsi Ali Bersuara: Bapak Jenderal...
"Bapak Jenderal, berdoa pakai bahasa apa saja tidak masalah. Tapi tidak perlu Tuhan dikaitkan dengan etnis/bangsa," cuit Shamsi dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Shamsi Ali pun melanjutkan cuitannya dengan memberikan koreksi terhadap apa yang Dudung sampaikan.
Baca Juga: Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Blak-blakan Soal Reuni 212: Orang yang Paham Agama Ya Harusnya...
"Statement Jenderal Keliru: 1) Tuhan memang pastinya bukan orang. Karena bukan orang maka 2) Tuhan tidak dibatasi oleh kebangsaan/etnis/ras," tambah Shamsi dalam cuitannya.
Bapak Jenderal, berdoa pakai bahasa apa saja tdk masalah. Tapi tdk perlu Tuhan dikaitkan dengan etnis/bangsa. Statemen Jenderal Keliru: 1) Tuhan memang pastinya bukan orang. Karena bukan orang maka 2) Tuhan tidk dibatasi oleh kebangsaan/etnis/ras. Baiknya tuntaskan KKB di Papua.. pic.twitter.com/gDQPt6bOLu
— Imam Shamsi Ali (@ShamsiAli2) December 1, 2021
Di akhir cuitannya, Shamsi mengingatkan agar Dudung lebih baik tuntaskan permasalahan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua.
Hal senada disampaikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Pasuruan, Jawa Timur, Habib Abubakar Assegaf.
"Tuhan kita bukan orang pak, dan berdoa bisa pakai bahasa apa saja," katanya lewat akun Twitter @abubakarsegaf.
Baca Juga: Ucapan Jenderal Dudung Soal Tuhan Bikin Ramai, Langsung Kena Tegur Cucu Nabi, Kalimatnya Makjleb!
Habib Abubakar lantas mengingatkan pernyataan Jenderal Dudung itu bisa memantik kegaduhan publik. Dia pun meminta Jenderal Dudung untuk menghentikan segala tindakan kontraproduktif dengan tugasnya di TNI.
"Akan lebih baik jika bapak fokus pada tupoksi bapak. Tidak perlu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bikin gaduh publik. Sudahi saja hal-hal yang kontroversi apalagi yang kontraproduktif dengan tugas TNI," cuit Habib Abubakar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto