WE Online, Jakarta - Setelah resmi dideklarasikan, Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta akan memulai langkah politik perdananya dengan memakai hak interpelasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Ini langkah pertama yang kami lakukan di mana DPRD diberikan hak interpelasi sampai hak menyatakan sepakat," kata Ketua KMP DKI M Taufik usai kegiatan Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Koalisi Merah Putih DKI Jakarta 2014-2019 di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Ketua DPD Gerindra Jakarta itu menambahkan 57 dari 106 anggota DPRD DKI yang tergabung dalam KMP akan menandatangani berkas-berkas terkait penggunaan hak interpelasi tersebut.
"Kita akan lakukan dalam waktu singkat. Kira-kira minggu depan kelar sudah ditandatangani 57 anggota KMP," tandasnya.
Taufik menjelaskan penggunaan hak interpelasi itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Karenanya, ia membantah hal ini bertujuan untuk menggulingkan Ahok dari kursi DKI 1.
"Jadi, itu menggunakan hak interpelasi. Kalau belum, pakai hak angket. Belum lagi, pakai hak menyatakan pendapat. Jadi, ada alasan kuatlah untuk kita," imbuhnya.
Selain itu, Taufik yakin KMP akan bisa memborong seluruh kursi pimpinan pada alat kelengkapan dewan (AKD) DKI. "Insyaallah kita akan memperoleh secara mantap," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement