Asosiasi Industri Depot Air Dukung Rencana Pelabelan Risiko BPA di Galon Air Minum
Sekaitan itu pula, BPOM bakal mempersilakan industri air minum yang kemasannya terbuat dari plastik jenis Polyethylene terephthalate (PET), jenis plastik kualitas tinggi dan bebas BPA, mencantumkan keterangan "Bebas BPA" pada label kemasan.
Baca Juga: Komnas Perlindungan Anak Dukung Penuh Aksi BPOM Soal Galon Guna Ulang
BPOM juga bakal memberi masa tenggang tiga tahun bagi industri AMDK untuk mengadopsi penuh kebijakan pelabelan risiko BPA. Bagi Budi, polemik rencana pelabelan risiko BPA muncul karena sengitnya pertarungan memperebutkan pasar air minum bermerek, yakni antara perusahaan galon isi ulang yang kemasannya menggunakan plastik Polikarbonat versus sejumlah perusahaan yang kemasannya menggunakan jenis plastik bebas BPA.
"Ini sebenarnya hanya pertarungan di level dewa," katanya.
Lebih jauh, Budi berpendapat industri besar air minum kemasan dan depot kecil air minum kemasan punya pangsa pasar masing-masing. Pangsa pasar industri air minum kemasan adalah kelompok masyarakat ekonomi menengah ke atas dengan volume penjualan 35 miliar liter per tahun sementara pangsa pasar depot air minum kemasan adalah kelompok masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan volume penjualan 30 miliar liter per tahun.
“Masing-masing industri punya pasar tersendiri. Kelompok ekonomi menengah atas mungkin tidak mempergunakan layanan depot air minum kemasan. Demikian pula sebaliknya,” katanya menekankan komitmen Apdamindo membina hubungan baik dengan semua pihak dalam bisnis penyediaan air minum.
Lebih jauh, Budi mengungkapkan upaya asosiasi meningkatkan kualitas dengan memperkenalkan aplikasi digital pemantauan kualitas dan layanan depot air.
Baca Juga: Sampai Tumpah-Tumpah! Bisnis Air Minum Hasilkan Cuan Ratusan Miliar Rupiah!
“Dengan aplikasi seperti itu, konsumen bisa membantu pengusaha depot meningkatkan layanan,” katanya.
Budi menjelaskan, dengan bantuan aplikasi, konsumen aktif menilai kepatuhan depot air pada prasyarat kebersihan dan kualitas air.
"Depot yang kualitasnya jelek bakal dapat penelaian bintang 1, sebaliknya bila pelayanan dan kualitas produknya bagus bisa memperoleh penilaian bintang 5,” katanya.
Data Kementerian Kesehatan mencatat total depot pengisian ulang air minum di Indonesia mencapai 60.000 unit. Sebanyak 2.000 perusahaan di antaranya adalah anggota resmi Apdamindo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: