Soal Label BPA, Industri AMDK Disemprit: Jangan Kaya Kacang Lupa Kulit
Rencana pelabelan risiko bisfenol-A (BPA) sebagai bahan campuran kimia yang penguat galon justru memperkuat industri dan kepercayaan masyarakat pada keamanan produk air minum dalam kemasan (AMDK).
"Keresahan industri AMDK atas rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mudah dimengerti mengingat dominasi pasar dan fakta umumnya galon berbahan polikarbonat, jenis plastik yang pembuatannya menggunakan BPA," kata Public Compaigner FMCG Insights Achmad Haris, Senin (13/12/2021).
FMCG Insights merupakan sebuah lembaga riset produk konsumen berbasis Jakarta. Seperti diketahui sejumlah asosiasi AMDK memprotes rencana BPOM melabeli galon dengan BPA Free.
Alasannya masyarakat dianggap bakal menjauhi galon guna ulang karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, Perusahaan Ini Hadir Atasi Sampah Plastik
Dalam berbagai kesempatan, Ketua Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) Rachmat Hidayat menyebutnya sebagai vonis mati bagi pengusaha depot AMDK.
Ia pun memetic pernyataan Kementerian Informasi yang menyebut sebagai informasi menyesatkan atau hoaks terhadap pemberitaan BPA Free pada kemasan air minum.
Sama halnya dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perekonomian belakangan menganggap BPOM terburu-buru menggelindingkan wacana yang bisa menggangu pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Di Masa Pandemi, Permintaan Plastik Shrink Film Tinggi
Soal itu, Achmad menduga publik sebaliknya beranggapan sebaliknya. Justru risi dengan semua kekakuan industri AMDK.
"Industri AMDK jangan seperti kacang lupa pada kulit, seolah-olah bisa menihilkan peran BPOM hanya karena sebuah perkara yang kebetulan tak sesuai dengan selera,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: