Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aspek Sustainability Sawit Paling Tinggi Dibandingkan Minyak Nabati Lain

Aspek Sustainability Sawit Paling Tinggi Dibandingkan Minyak Nabati Lain Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia memaparkan praktik keberlanjutan yang menjadi keharusan dan sebagai pedoman dalam menjalankan bisnisnya. 

Direktur Sustainability and Stakeholder Relations, Asian Agri, Bernard Riedo mengatakan Asian Agri telah menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang sustainable, lantaran memperoleh sertifikasi minyak sawit berkelanjutan terbesar didunia baik untuk RSPO, ISPO, dan ISCC.

Baca Juga: Uni Eropa Proyeksikan Konsumsi Biodiesel Menurun, Bagaimana Impor Sawit?

“Saat ini produksi minyak sawit Asian Agri telah mencapai 1,1 juta ton/tahun dan telah menjadi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mitra petani sawitnya memperoleh sertifikasi RSPO dan ISPO,” ujar Bernard, dilansir Majalah Sawit Indonesia. 

Lebih lanjut disampaikan Bernard, tidak hanya memenuhi aspek praktik berkelanjutan dalam proses budidaya, Asian Agri juga memiliki tingkat produksi kelapa sawit yang cukup tinggi yakni mencapai 5,38 ton/ha/tahun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan produktivitas rata-rata perkebunan kelapa sawit global. Bahkan tingkat produktivitas ini juga jauh lebih tinggi dibandingkan produktivitas minyak nabati lainnya seperti rapeseed yang hanya 0,7 ton/ha/tahun, minyak bunga matahari sekitar 0,52 ton/ha/tahun, dan kedelai hanya 0,45 ton/ha/tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk., M Hadi Sugeng juga memaparkan praktik keberlanjutan yang sudah diterapkan oleh perusahaannya dalam menjalankan bisnis di sektor perkebunan kelapa sawit. Praktik sawit berkelanjutan tersebut sudah dilakukan semenjak 2011 lalu sesuai kebijakan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Saat ini, regulasi ISPO terus berkembang dan telah dilakukan beberapa kali revisi hingga ditetapkannya Perpres No. 44/2020 tentang Sistem Serifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, dengan regulasi petunjuk teknis sesuai Permentan No. 38 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia,” ucap Hadi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: