Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh... Dipersidangan Munarman Sampai Bawa-Bawa Presiden, Wapres, Hingga Kapolri

Waduh... Dipersidangan Munarman Sampai Bawa-Bawa Presiden, Wapres, Hingga Kapolri Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus terorisme, Munarman mengungkit sejumlah pejabat tinggi negara seperti Presiden Joko Widowo hingga Panglima TNI yang ikut menghadiri aksi 212 di Monas, pada 2 Desember 2016 silam. Alasan dirinya memaparkan hal itu guna membantah dirinya terlibat dalam aksi terorime. 

Hal itu disampaikan Munarman saat membacakan eksepsi atau nota keberatannya dalam sidang lanjutan kasus terorisme yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021), hari ini. 

Baca Juga: Munarman Terkait dengan ISIS, Ferdinand Hutahaean Minta Habib Rizieq Juga Diperiksa

Di hadapan majelis hakim, Munarman mengklaim jika keberadaan sejumlah pejabat tinggi negara yang hadir dalam acara 212 itu masih dalam keadaaan baik-baik sampai sekarang. Sebab, menurutnya, jika dirinya terlibat aksi terorisme, maka semua pejabat yang hadir itu sudah tidak ada. 

Munarman awalnya membeberkan deretan pejabat yang hadir dalam aksi 212 di Monas 2016 silam seperti Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI, Kapolri, hingga Kepala BNPT.

"Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," kata Munarman yang dihadirkan secara langsung di ruang sidang. 

"Maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain," imbuhnya.

Munarman pun menceritakan, saat itu, dirinya jarak dirinya dengan pejabat negara yang ikut hadir dalam acara 212 sangat dekat. Dia pun menganggap jika kedatangan para pejabat itu bisa dimanfaatkan untuk melakukan aksi jika dirinya memang terlibat dalam aksi terorisme.

"Namun, faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini. Karena sekali lagi, pejabat tinggi negara ini hadir di Monas dalam acara yang digelar pada 2 Desember 2016 dan semua pejabat tinggi negara tersebut ada dalam jangkauan saya," kata dia.

Eks Sekretaris Umum FPI--organisasi yang dicap terlarang oleh pemerintah-- itu menganggap jika kasus terorisme yang dijeratkan kepada dirinya hanyalah dagelan. 

Baca Juga: Nahloh... Diungkap Munarman! Ini Dia Eks Pimpinan KPK yang Hadir di Acara Mendukung ISIS

"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara a quo hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika akal sehat."

Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: