Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omicron Ditemukan di Indonesia, DPR Langsung Perintahkan Ini

Omicron Ditemukan di Indonesia, DPR Langsung Perintahkan Ini Kredit Foto: Instagram/Sufmi Dasco Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 untuk meneliti lagi adanya temuan covid-19 varian baru omicron, yang sudah masuk ke Indonesia.

“Kita turut prihatin bahwa katanya sudah ditemukan kasus omicron dan kita minta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan satgas covid untuk kembali meneliti apakah benar itu omicron atau bukan. Namun kita menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama kita tetap memperketat protokol kesehatan termasuk yang arus dari luar maupun dari dalam negeri,” ucap Dasco saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga: Singapura Laporkan 3 Kasus Varian Omicron, Punya Riwayat Makan di 4 Restoran

Dari temuan Varian Omicron, Dasco berharap pemerintah bisa mengambil langkah-langkah tepat dan cepat yang diperlukan.

"Saya rasa pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan setelah mendapatkan kabar ini dan kita menunggu kabar secepatnya dari pemerintah langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dan kita akan ikuti demikian,” pungkas Dasco.

Sampai nantinya pemerintah mengambil kebijakan langkah-Langkah dalam menangani omicron, masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik, dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat berpergian.

“Ya kita himbau kepada masyarakat supaya jangan panik lalu kemudian kepada masyarakat juga kita imbau mari kita sama-sama tetap jaga kesehatan. Kepada para pengusaha makanan dan hiburan juga itu tetap dijaga protokol kesehatan di tempat masing-masing dan kita jangan sampai lengah demikian,” tutup Dasco.

Baca Juga: Munarman Menangis di Pengadilan, Orang PSI Kasih Komentar Pedas: Kalau Sudah Diadili Nangis

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: