Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dianggap Darurat, PKB Minta RUU Ini Dibahas Khusus di Muktamar NU 

Dianggap Darurat, PKB Minta RUU Ini Dibahas Khusus di Muktamar NU  Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada Harlah ke-73 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), doa bersama untuk keselamatan bangsa dan maulidrrasul di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (27/1/2019). Kegiatan yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah tersebut mengangkat tema ''Khidmah Muslimat NU, Jaga Aswaja, Teguhkan Bangsa''. | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi -

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsulrijal meminta Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dibahas dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) pada 22-26 Desember mendatang.

“Kami memohon pada Muktamirin untuk membahas secara khusus persoalan kekerasan seksual yang kian meningkat dengan beragam modusnya. Kami berharap ada rekomendasi khusus terkait persoalan ini agar menjadi energi perjuangan kami di forum legislasi,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal dalam jumpa press di ruang Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021). 

Cucun mengatakan peningkatan kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Kasus asusila tersebut terjadi hampir di semua sektor masyarakat. Baik di lingkungan kampus, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum. Para pelaku pun beragam dari dosen, bapak rumah tangga, anak sekolah, bahkan para mahasiswa.

Baca Juga: Anies Lagi Anies Terus… Anies Baswedan Disorot Soal Upah Buruh, Musni Umar Bersuara: Salah Alamat!

“Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas,” katanya. 

Dia mengungkapkan rekomendasi dari Muktamar NU terkait kasus kekerasan seksual sangat diperlukan oleh Fraksi PKB sebagai representasi politik kaum Nahdliyin. Diharapkan arahan para masyayikh, para ulama, para pengurus nadhliyin di semua level dari seluruh Indonesia akan mampu merumuskan secara komprehensif rumusan masalah kekerasan seksual dan alternatif solusinya.

“Kekerasan seksual ini kan banyak faktor pemicunya baik dari unsur sosiologis, ekonomi, maupun budaya. Kami memohon ada kajian khusus terkait penyebab dan alternatif solusi yang ditawarkan,” katanya. 

Dengan dibahasnya RUU TPKS dalam Muktamar NU, diharapkan akan memberikan pandangan kepada kader NU yang berada pada partai lain di DPR RI supaya segera melakukan pembahasan bersama partainya untuk mendukung pengesahan RUU TPKS. 

"Kita sangat memohon sekali dan membutuhkan sekali support dari Muktamirin terkait tindak pidana kekerasan seksual sehingga harapan kami kalau sudah Nahdiyin atau Muktamirin yang membahas ini akan menjadi dorongan yang sangat kuat ketika masuk masa sidang nanti januari, ini akan segera disahkan di paripurna menjadi usul inisatif dpr," katanya. 

Cucun menegaskan kajian dan bahasan di forum Muktamar NU terkait kekerasan seksual akan sangat lengkap jika benar-benar dilakukan. Dalam forum tersebut kekerasan seksual akan dibahas dari kajian fiqh, sosiologis, hingga unsur budaya masyarakat.

“Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan,” katanya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: