Salah satu penganjal pengesahan RUU TPKS, kata Cucun adalah perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR. Perbedaan cara pandang ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi.
Baca Juga: Jleb! Said Aqil Bersuara Soal 212, Balasan Novel Bamukmin: Kebakaran Jenggot Dia Sampai Nggak Punya!
“Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami fraksi PKB maupun masyarakat umum, sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS,” katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan PKB sejak awal dalam posisi mendukung pengesahan RUU TPKS. Posisi tersebut untuk memastikan jika para korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kasus kekerasan seksual bisa dicegah sedini mungkin. Selain itu, Undang-undang existing seperti KUHP dan KUHAP harus diakui mempunyai beberapa kelemahan mendasar untuk melindungi korban kekerasan seksual.
“Oleh karena itu sesuai amanat dari Ketum DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar kami all out mendukung pengesahan RUU TPKS,” katanya.[]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto