Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto Tanggapi dengan Geram

Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto Tanggapi dengan Geram Kredit Foto: Instagram/Kak Seto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyoroti kasus pelecehan seksual pegawai Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap siswi PKL atau magang di kelurahan setempat.

Ketua LPAI Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto, mengaku geram mengetahui kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Kak Seto prihatin ada oknum pegawai yang memanfaatkan posisinya untuk melakukan pelecehan seksual.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan pelaku bukan hanya sekadar pelecehan, tapi dapat disebut sebagai kejahatan seksual.

"Memang sekali lagi sangat-sangat mengejutkan, memprihatinkan dan membuat geram. Masih ada juga orang-orang yang melakukan bukan lagi kekerasan seksual, tapi juga kejahatan seksual memanfaatkan anak-anak, remaja yang tak berdaya. Memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Jumat (17/12/2021).

Kak Seto menyebut, adanya kasus pelecehan seksual itu mencoreng predikat yang disandang Kota Tangsel sebagai Kota Layak Anak.

Baca Juga: Bekas Pengurus FPI Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Guntur Romli Ngegas, Simak Nih

"Saya geram dan marah dengan kasus ini, karena Tangsel sudah menjadi Kota Layak Anak dan mendapat rekor MURI kota pertama di Indonesia yang seluruh RT-nya dilengkapi satgas perlindungan anak," ungkapnya.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi introspeksi bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pencegahan kejahatan seksual.

Kak Seto mengatakan, Pemkot Tangsel jangan hanya sekadar menjadi 'pemadam kebakaran', tapi harus mencegah terjadinya pelecehan seksual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: