Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Izin Bangun PLTA Kayan Cascade Senilai US$17,6 Miliar, KHE Optimis Sesuai Target

Kantongi Izin Bangun PLTA Kayan Cascade Senilai US$17,6 Miliar, KHE Optimis Sesuai Target Kredit Foto: Kayan Hydro Energy
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kayan Hydro Energy (KHE) tengah melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade yang terdiri atas lima bendungan di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Direktur Utama Kayan Hydro Energy, Andrew Suryali mengungkapkan bahwa pembangunan PLTA Kayan Cascade yang memiliki kapasitas 9.000 megawatt ini menelan biaya investasi sebesar US$17,6 miliar.

“Sumber dana investasinya kami sudah secure dari sumber dana eksternalnya. Equity 15-20%, perbankan sisanya, kami sudah secure dari perbankan baik dari dalam dan luar negeri,” ujar Andrew, di Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Energi, Kaltara Fokus Kembangkan PLTA

Pada tahap pertama, lanjut Andrew pihaknya akan melakukan pembangunan bendungan I yang akan dilakukan pada tahun 2022. Perusahaan pun telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk Bendungan 1 yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pekan lalu.

“Untuk pembangunan bendungan 1 untuk tahun depan sebenarnya saat ini sudah mulai tapi yang tahun depan itu yang masuk ke hutan lindung tersebut,” terangnya.

Menurut Andrew, perusahaan pun menargetkan konstruksi PLTA Kayan Cascade ini akan selesai tahun 2025 dan tahap commercial operation date (COD) tahun 2026.

“Untuk bangun bendungan tidak lama yang lama penyesuain aliran sungainya. Jadi tadi untuk pengisian bendungan 1 tahun makanya selesai 2025 dan cod 2026. Jadi ada 5 bendungan, rencan kami menyelesaikan 1 bendungan 2 tahun setelah bendungan 1 kami kerjakan bendungan 2 paling lambat 2 tahun setelah bendungan 2. Makanya kami butuh izin harapan kami dapat dukungan pemerintah untuk lakukan ini,” jelas Andrew.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: