Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direstui Biden, Barang-barang Asal Xinjiang Kini Terlarang di Amerika karena...

Direstui Biden, Barang-barang Asal Xinjiang Kini Terlarang di Amerika karena... Kredit Foto: Flickr/TravelingMipo
Warta Ekonomi, Washington -

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani undang-undang (UU) yang melarang impor produk asal Provinsi Xinjiang, China, Kamis (23/12/2021). Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi alasan utama diterbitkannya UU tersebut.

UU tersebut disahkan House of Representatives dan Senat AS awal dengan suara bulat awal bulan ini. UU memberlakukan larangan hampir menyeluruh atas impor barang-barang dari Xinjiang ke AS. 

Baca Juga: Bukan Cuma ke Taiwan, Jepang Ngaku Prihatin atas Kondisi Hong Kong dan Xinjiang karena...

Produk atau barang asal Xinjiang diizinkan masuk jika pemasok dapat membuktikan bahwa komoditas itu tak dibuat dengan kerja paksa. Xinjiang adalah penyuplai besar kapal serta panel surya.

UU itu pun bakal menjatuhkan sanksi kepada setiap individu yang menurut AS bertanggung jawab atas kerja paksa di wilayah Xinjiang.

“Ini adalah situasi HAM yang mengerikan, sepenuhnya disetujui, seperti yang kita ketahui sekarang, oleh Partai Komunis China (PKC),” kata Senator Partai Republik Marco Rubio, dikutip laman Aljazirah.

Diterapkannya UU tersebut akan memperumit beberapa perusahaan AS memperoleh bahan baku dari China. Pekan lalu, pemerintahan Biden memberlakukan sanksi perdagangan pada beberapa perusahaan dan institusi China.

Di antara mereka termasuk perusahaan teknologi. Washington menuding mereka berperan dalam memperketat pengawasan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

Sebelumnya China menegaskan akan membela hak dan kepentingan perusahaan-perusahaan asal negaranya dalam menghadapi tekanan AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: