Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Corona di Arab Saudi Meledak hingga 700 Ribu Sehari, Apa Kabar Tanah Suci?

Kasus Corona di Arab Saudi Meledak hingga 700 Ribu Sehari, Apa Kabar Tanah Suci? Seorang dokter Saudi bersiap untuk menyuntikkan vaksin Pfizer-BioNTech di pusat vaksinasi virus korona di bandara lama Jeddah. | Kredit Foto: AP Photo
Warta Ekonomi, Riyadh -

Kerajaan Arab Saudi kembali mengumumkan infeksi kasus baru Covid-19 berada di atas angka 700 orang per hari, selama dua hari berturut-turut. Berdasarkan laporan terbaru, Kamis (30/12), selama 24 jam terakhir tercatat ada 752 infeksi.

Sebelumnya, kasus baru Covid-19 di Kerajaan setiap harinya berfluktuasi di sekitar angka 50. Namun, baru-baru ini angkanya meningkat tajam di atas 500-an. Dilansir Saudi Gazette, Jumat (31/12), menurut keterangan Kementerian Kesehatan, satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat komplikasi akibat virus tersebut selama 24 jam terakhir.

Baca Juga: Kemenkes Pertimbangkan Larang Warga Negara Turki dan Arab Saudi Terkait Omicron

Penambahan ini menjadikan jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di Kerajaan menjadi 555.417 orang, sementara kematian yang disebabkan infeksi virus ini menjadi 8.875 kasus. Di antara kasus aktif yang ada, 49 di antaranya berada dalam kondisi kritis.

Masih menurut kementerian, total 226 orang dilaporlan pulih selama 24 jam terakhir. Hal ini meningkatkan jumlah total orang yang bebas dari virus mematikan itu menjadi 541.614.

Melihat meningkatnya kasus Covid-19 di kerajaan, otoritas setempat memutuskan untuk kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan dan pencegahan penularan virus tersebut. Sebuah sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, kerajaan akan memperkuat pemakaian masker di tempat-tempat umum, termasuk acara-acara di luar ruangan.

Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci juga mengumumkan penggunaan masker dan menjaga jarak fisik wajib dipatuhi jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan tersebut mulai berlaku pukul 7:00, Kamis (30/12) kemarin.

Dalam sebuah pernyataan, kepresidenan mengatakan mereka memutuskan untuk menerapkan kembali langkah-langkah jarak fisik di antara jamaah tidak hanya saat shalat, tapi juga saat melakukan tawaf (berputar di sekitar Ka'bah). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: