Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-siap! Setelah Batu Bara, Jokowi Bakal Stop Ekspor Komoditas Lain

Siap-siap! Setelah Batu Bara, Jokowi Bakal Stop Ekspor Komoditas Lain Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Serelah resmi melarang perusahaan pertambangan batu bara untuk melakukan kegiatan ekspor batu bara dari 1 Januari 2022 sampai 31 Januari 2022, Pemerintah tengah bersiap untuk mengeluarkan perintah larangan ekspor bahan mentah sejumlah komoditas mineral lain. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo kala menghadiri pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia tahun 2022, di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Jokowi mengungkapkan jika neraca perdagangan Indonesia per November 2021 mencatatkan surplus hingga sebesar USD34,4 miliar.

"Dalam 19 bulan surplus terus. Belum pernah kita mengalami seperti ini. Ekspor kita (November 2021) juga naik 49,7 persen secara year-on-year," katanya.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Setop Ekspor Bahan Mentah Tambang

Jokowi menyebutkan, angka pertumbuhan ekspor yang tinggi, salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang menghentikan ekspor bahan mentah nikel.

“Saya kira keberanian kita men-stop, itu hasilnya kelihatan. Oleh sebab itu kami akan melanjutkan dengan stop bauksit, tembaga, timah dan yang lain-lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa, penerapan kebijakan mengenai hilirisasi atas komoditas mineral dan batubara (minerba) menjadi kunci bagi kenaikan ekspor Indonesia.

Baca Juga: Permintaan Tentukan Harga Patokan Ekspor Tambang Januari 2022

"Kita lihat, competitiveness ranking kita sudah naik tiga peringkat. Dalam posisi yang berat seperti di 2021, kita masih bisa naik 3 peringkat," ujar Jokowi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor Indonesia pada November 2021 meningkat sebesar 49,7 persen (y-o-y) menjadi USD22,84 miliar. Sementara itu, surplus neraca perdagangan pada November 2021 hanya senilai USD3,51 miliar atau lebih rendah dibanding Oktober 2021 sebesar USD5,74 miliar.

Sementara itu, Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-November 2021 secara keseluruhan mencatatkan surplus mencapai USD34,32 miliar atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di 2020 sebesar USD19,52 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: