Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Terima Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukumnya Langsung Lakukan Ini

Tak Terima Habib Bahar Ditahan, Kuasa Hukumnya Langsung Lakukan Ini Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ichwan Tuankotta sebagai kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, ajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya kepada penyidik Polda Jawa barat. Permohonan itu disampaikannya tak lama setelah Bahar ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Penangguhan penahanan kita sudah serahkan dini hari tadi ke penyidik Polda Jabar," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Alasan Polisi Langsung Tahan Habib Bahar, Karena Takut Kabur

Polda Jawa Barat sebelumya resmi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Selain ditetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadapnya.

"HBS setelah pemeriksaan saksi selesai langsung dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan beliau diberikan surat penahanan," ujar Ichwan, Senin (3/1/2022) malam.

Sebelumnya, Habib Bahar memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat sejak Senin siang. Dia ketika itu menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan penyidik.

"Saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang. Saya, sebagai warga negara saya memenuhi panggilan, saya kooperatif," kata Habib Bahar di Polda Jawa Barat, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Habib Bahar Dibuat Bingung Atas Kasusnya, Bandingkan Dirinya dengan Penista Agama

Habib Bahar juga sempat menyampaikan jika dirinya langsung ditahan seusai diperiksa maka hal itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negeri ini telah mati.

"Saya ingin menyampaikan andaikan jikalau saya nanti ditahan jika saya tidak keluar dari ruangan atau saya di penjara saya sampaikan bahwasanya inilah bentuk demokrasi sudah mati di Negara Republik Indonesia yang kita cintai, sebab kenapa? Saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih banyak penista Allah penista agama, tapi tidak di proses sama sekali," kata dia.

Dia lantas mengingatkan kepada pengikutnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran. Sebab, dia juga mengklaim rela mati untuk itu.

Baca Juga: Habib Bahar dan Jenderal Dudung Berseteru, Langsung Panglima TNI yang Diminta Menangani

"Bagi saya demi Islam, bangsa, demi rakyat demi Indonesia Demi agama demi akidah, jangankan dipenjara nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati Indonesia merdeka," ujarnya.

"Ingat itu yah, andaikan saya di tahan atau dipenjara, berarti keadilan telah mati di negara kita demokrasi telah mati," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: