Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Bahar Jadi Tersangka, Kuasa Hukumnya: Innalillahi, Keadilan Telah Mati

Habib Bahar Jadi Tersangka, Kuasa Hukumnya: Innalillahi, Keadilan Telah Mati Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta melontarkan kritik keras kepada pihak kepolisian Polda Jawa Barat yang mentersangkakan dan menahan kliennya pada pemeriksaan perdana. Habib Bahar menjadi tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong yang disampaikan lewat sebuah ceramah pada pertengahan Desember 2021 silam.

Ichwan mengatakan, dengan mentersangkakan Bahar bin Smith maka hal ini mengkonfirmasi bahwa keadilan di negara ini telah mati.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un matinya keadilan. Betapa cepat proses hukum yang dijalani HBS (Habib Bahar bin Smith) dari SPDP cuma berjarak dua hari lanjut pemanggilan dan hari ini langsung tersangka dan ditangkap," ujar Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Bahar Ditahan, Ledekan Abu Janda Maut Banget: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Bandit Bergamis

Dia membandingkan kasus yang menjerat Habib Bahar dengan Permadi Arya alias Abu Janda hingga Denny Siregar. Orang-orang yang dianggap pro pemerintah tersebut, justru tidak diproses oleh aparat saat melanggar hukum.

"Bila menjerat para oposan pengritik pemerintah. Sementara para penista agama bebas dan proses hukum. Deni siregar, Ade Armando dan Permadi Arya meski sudah dilaporkan berulang-ulang tak tersentuh hukum," ucapnya.

Diketahui, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan usai diperiksa intensif oleh Polda Jabar. Habib Bahar ditetapkan tersangka, Senin (3/1/2022).

Sementara itu alasan subjektif yang diambil penyidik menahan Habib Bahar karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya, termasuk menghilangkan barang bukti.

"Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: