Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahar Smith Ditahan Lagi, Pengamat Bongkar Adanya Ancaman Nyata, Ngeri!

Bahar Smith Ditahan Lagi, Pengamat Bongkar Adanya Ancaman Nyata, Ngeri! Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi -

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti kembalinya Habib Bahar bin Smith ke penjara usai menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong.

Sebelumnya, Bahar Smith diperiksa atas kasus tersebut di Polda Jawa Barat, Senin (3/1) malam. Setelah pemeriksaan itu, Bahar dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Omongan Orang PKB Menohok! Bahar Smith Diminta Hadapi Hukum Dengan Jantan, Tak Usah Bawa-Bawa...

Menurut Rudi, penangkapan tersebut merupakan hal yang wajar karena Bahar Smith provokator ujaran kebencian.

"Ini ialah angin segar, karena polisi sigap dalam menangkap dan menahan Bahar bin Smith. Dia memang provokator ujaran kebencian," ujar Rudi kepada GenPI.co, Selasa (4/1).

Rudi menjelaskan Bahar bin Smith memang kerap melontarkan pernyataan yang menghebohkan meski baru keluar dari penjara.

Oleh karena itu, dia merasa sudah saatnya negara juga hadir dalam menyikapi kasus tersebut.

"Sudah pantas Bahar Smith ini ditahan dengan ancaman lima tahun penjara. Ini menjadi tugas negara dalam menindak setiap oknum yang ingin merusak NKRI," jelasnya.

Dengan penangkapan tersebut, Rudi berharap pemerintah lebih sigap untuk menekan kelompok intoleran tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Bahar Smith, Denny Siregar: Orang Ini Bising, Gayanya Tengik dan Mukanya Nyebelin

Sebab, kata dia, ada potensi lebih besar yang harus disikapi pemerintah usai Bahar bin Smith kembali ditahan.

"Tugas negara saat ini mencegah para pendukung Bahar Smith untuk bertindak anarkis," imbuhnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: