Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI dan PGI Sebut Cuitan Ferdinand Intoleran, Ayo Polri Silakan Diproses

MUI dan PGI Sebut Cuitan Ferdinand Intoleran, Ayo Polri Silakan Diproses Kredit Foto: Instagram/Ferdinand Hutahaean
Warta Ekonomi -

Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) ikut merespon cuitan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean terkait ‘Allah lemah’

Direktur Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Hendrik Lokra mengatakan, pihaknya mempersilahkan kepolisian memproses kasus tersebut.

Baca Juga: Mabes Polri Buka-Bukaan Soal Potensi Pidana Ferdinand Hutahaean, Akan Susul Habib Bahar?

“Kalau memang itu terkait prosedur hukum, silakan saja (diproses). Kan harusnya bikin konten-konten positif saja, yang menyejukkan,” ujar Pendeta Hendrik.

Pendeta Hendrik menilai, cuitan Ferdinand Hutahaean tidak mewakili pihak Gereja.

“Dia sama sekali tidak merepresentasikan Kristen, dia berbicara mewakili dirinya sendiri,” katanya.

Pendeta Hendrik melanjutkan bahwa pihaknya mendukung keberagaman dan menghormati perbedaan.

Dia sebut, PGI tidak mendukung pernyataan Ferdinand yang dinilai intoleran tersebut.

“Kami sama sekali tidak mendukung pernyataan seperti itu ya. Kami sesama anak bangsa, dalam kehidupan umat beragama harus saling menghormati, merayakan perbedaan sebagai anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa di bumi Indonesia,” terang Hendrik.

“Keberagaman ini kan kekayaan bangsa kita. Tidak perlu menyudutkan, mempermasalahkan perbedaan dan keragaman itu,” imbuh Hendrik.

Baca Juga: Tegas! Respons Cuitan Ferdinand, Mardani PKS Minta Umat Islam Lakukan Ini

Sementara itu, hal yang sama dikatakan oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan menilai, cuitan Ferdinand tersebut menunjukan sikap intoleran karena memiliki pengetahuan dangkal.

“Kontroversial Ferdinand Hutahaean (FH), telah membuktikan pengetahuan yang dangkal soal agama, menunjukkan sikapnya intoleran,” kata Amirsyah kepada wartawan, dikutip Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: