Partai Ummat Ajukan JR Soal Presidential Threshold, Ada Kaitannya dengan Amien Rais Mau Nyapres?
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dan itu sulit terpenuhi jika presidential threshold yang sekarang berlaku tetap dipertahankan.
"Kami ingin alternatif yang lebih luas dan representatif ummat di Indonesia bahkan yang mewakili generasi muda, tidak seperti sekarang," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan, Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Baca Juga: Cuitan Ferdinand Disamakan dengan Omongan Gus Dur, Ketua PP GP Ansor Jelas Nggak Terima: Tidak Sama!
Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto