Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menyatakan peleburan lembaga penelitian nonkementerian (LPNK), termasuk Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan malapetaka bagi riset dan inovasi negeri.
"Penciptaan BRIN yang mengintegrasikan, melikuidasi, berbagai LPNK itu adalah malapetaka untuk riset dan inovasi Indonesia," ujarnya dalam Diskusi Publik Narasi Intitute bertajuk "Persoalan Tata Kelola BRIN dan Masa Depan Birokratisasi Penelitian dan Ilmu Pengetahuan Indonesia", Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Peleburan LBM Eijkman ke BRIN: Gejala Hilangnya Kedaulatan Nasional Negara
Ia menilai peleburan tersebut akan menyebabkan dekonstruksi kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing lembaga.
Azyumardi menambahkan, BRIN lebih tepat hanya menjadi badan yang menjalankan tugas dan fungsi koordinasi sesuai Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), dibanding mengintegrasikan lembaga-lembaga LPNK.
"Kalau mengintegrasikan, maka BRIN bayang-bayangnya lebih panjang dari badannya. Artinya, kapasitas dia tidak memadai untuk menangani semua ini," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: