Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan Gatot Nurmantyo Ngeri! Sampai Singgung-Singgung Soal Konspirasi Oligarki

Omongan Gatot Nurmantyo Ngeri! Sampai Singgung-Singgung Soal Konspirasi Oligarki Kredit Foto: Instagram Gatot Nurmantyo

"Prinsip pemilihan langsung adalah untuk memberikan kemewahan kepada rakyat dalam hal ini rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin,” ucapnya.

Sebagai informasi, sejumlah tokoh politik meminta penghapusan presidential threshold lewat uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Tiga Bulan jadi Youtuber, Novel Baswedan Telah Dapatkan...

Selain Gatot, beberapa tokoh yang mengajukan gugatan uji materi ini di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono, Anggota DPD Bustami Zainudin, dan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

Mereka sama-sama meminta aturan di Pasal 222 UU Pemilu tersebut dihapus dari sistem kepemiluan Indonesia.

Pasal tersebut mengatur pencalonan presiden dan wakil presiden dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Capres dan cawapres bisa diusung asalkan parpol atau gabungan parpol mempunyai total suara sah nasional 25 persen atau jumlah kursi di DPR sebanyak 20 persen. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: