Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Uang Muka?

Apa Itu Uang Muka? Kredit Foto: Wikimedia Commons
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uang muka adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh pembeli pada tahap awal pembelian barang atau jasa yang mahal. Uang muka mewakili sebagian dari total harga pembelian, dan pembeli akan sering mengambil pinjaman untuk membiayai sisanya.

Contoh umum dari uang muka adalah uang muka rumah. Pembeli rumah dapat membayar 5% sampai 25% dari total harga rumah di muka, sementara sisanya bisa dengan mengambil hipotek dari bank atau lembaga keuangan lainnya untuk menutupi yang belum terbayarkan. 

Dalam beberapa kasus, uang muka tidak dapat dikembalikan jika kesepakatan gagal karena pembeli. Uang muka juga dapat disebut sebagai deposit, terutama di Inggris, di mana 0% sampai 5% hipotek deposito untuk pembeli rumah tidak jarang.

Baca Juga: Apa Itu Uang Beredar?

Terkadang, uang muka yang lebih besar seringkali diperlukan untuk apartemen kooperatif, atau koperasi, yang umum di beberapa kota. Banyak pemberi pinjaman akan meminta 25% ke bawah, dan beberapa properti koperasi kelas atas bahkan mungkin memerlukan uang muka 50%, meskipun jarang terjadi.

Melakukan uang muka sebesar yang dimampu secara wajar akan mengurangi jumlah bunga yang akan dibayarkan selama masa pinjaman, menurunkan pembayaran bulanan dan, dalam beberapa kasus dapat membuat asuransi tidak diperlukan.

Pemberi pinjaman atau penjual dapat menetapkan jumlah minimum untuk uang muka. Itu umumnya akan menjadi persentase dari harga pembelian. Jumlahnya mungkin bisa dinegosiasikan dalam beberapa kasus.

Namun, di luar itu, menurunkan lebih banyak uang dapat menurunkan pembayaran bulanan dan biaya total.

Jika uang muka yang besar berada tidak mampu dilakukan pembeli, maka akan ada alternatif lain. Seperti disebutkan sebelumnya, pinjaman dengan uang muka yang lebih rendah dari biasanya tersedia, meskipun pembayaran sisanya bisa lebih mahal dari waktu ke waktu.

Adapun fungsi uang muka pada transaksi ini adalah untuk mengamankan produk yang diinginkan pembeli, selain itu digunakan untuk meminimalisir resiko yang berkaitan dengan penjualan. Peranan uang muka sebagai bagian harga pembelian yang harus dibayarkan pembeli dan bukan bagian dari pinjaman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: