Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Disentil oleh Fahri Hamzah, Ditanya Soal Dua Isu Ini

Mahfud MD Disentil oleh Fahri Hamzah, Ditanya Soal Dua Isu Ini Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil ketua umum partai Gelora Fahri Hamzah menyentil Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Itu dilakukannya melalui Twitter pribadinya, dan langsung menyentil akun pribadi Mahfud MD pula.

Fahri Hamzah mengawalinya dengan menanyakan kabar dari Mahfud MD. Setelahnya, ia langsung menanyakan soal isu menteri yang minta setoran Rp40 Miliar yang pernah dilontarkan Mahfud.

Baca Juga: Kabar Terbaru Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, KPK Bilang....

"Ngomong-ngomong pak Menko @mohmahfudmd Apa kabar? Siapa menteri yang minta setoran dari dirjen 40 Milyar," cuit Fahri di Twitternya @Fahrihamzah, dikutip Wartaekonomi.co.id.

Setelahnya, mantan anggota DPR itu juga menanyakan soal kabar kasus lain yang sedang ramai diperbincangkan pula. Ia menyinggung soal dugaan korupsi proyek satelit di Kementerian Pertahanan (Kemhan)

"Siapa pula di kemenhan yang korupsi satelit itu?" Cuit Fahri Hamzah sebagai penutup.

Terkait isu menteri yang disinggung Fahri, sebelumnya memang Mahfud MD telah melontarkan pernyataan kontroversial mengenai hal tersebut. Sang Menko Polhukam mengungkap, ada seorang dirjen yang mundur akibat diminta menyetorkan uang sebesar Rp40 Miliar kepada sang menteri.

“Pak, saya disuruh nyetor, disuruh cari uang Rp40 miliar dari kedirjenan saya ini. Karena mengurusi perizinan-perizinan,” ucap Mahfud menirukan ucapan dirjen dimaksud.

Baca Juga: Saksi di Sidang Buka-Bukaan Soal Acara Baiat Munarman, Ternyata Foto Presiden dan Wapres Sampai di..

Isu lain yang disinggung Fahri yaitu dugaan korupsi proyek satelit. Beberapa hari kebelakang Mahfud MD telah mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar dalam proyek satelit Kementerian Pertahanan. Kerugian itu berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek Satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur yang terjadi sejak 2015.

"Kementerian Pertahanan pada tahun 2015 melakukan kontrak dengan Avanti untuk melakukan sesuatu, padahal anggarannya belum ada," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: