Rizal Ramli Mau Jadi Presiden, Ruhut Langsung Ngegas: Siapa yang Mau Memilih Orang Sedeng!
Sebelumnya, Rizal Ramli mengkritik keras Joko Widodo (Jokowi) karena membiarkan mekanisme pencarian Kepala Otorita IKN Nusantara, melalui penunjukan langsung presiden RI. Sebab, kata Rizal, aturan tentang pemerintahan di Indonesia tidak mengenal pemimpin wilayah dipilih melalui mekanisme penunjukan langsung.
Baca Juga: Kritik Keras Rizal Ramli Soal IKN Baru: Penghuninya Pasti Penduduk China
Pasal 9 UU IKN menyatakan bahwa IKN Nusantara dipimpin oleh kepala otorita yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun mengaku akan menganulir UU IKN jika terpilih sebagai kepala negara.
"Nanti dia (Jokowi, red) berhenti menjadi presiden, kami batalkan itu UU," kata Rizal Ramli.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: