"Nanti para penyalur kami akan menyesuaikan dengan kateristik masing-masing prodak, misalnya yang tersebar di Indonesia, karena kelompok maka syarat-syaratnya harus berkelompok, tinggalnya berdekatan kemudian syarat lebih detail disesuaikan oleh masing- masing penyalur kami, misalnya Pegadaian maka harus ada barang berharga yang gadainya,” jelas Dekky.
Lanjutnya peran UMi bukan hanya menyalurkan pembiayaan tapi peran memberdayakan pelaku usaha ultra mikro dengan pemberian pelatihan dan pendampingan managerial, branding, packaging dan online marketing.
“Pelatihan dan pendampingan pada aspek perizinan, pembukuan, kualitas produk, dan kapasitas produksi.
Selama ini sudah banyak program pemerintah yang sifatnya semacam bantuan, sehingga kita harus bisa mengedukasi kepada mereka, bahwa pembiayaan UMi berbeda dengan bantuan sosial karena sifatnya dana bergulir, sehingga harus kembali untuk digulirkan pada yang lain,” tukasnya.
(Amir Syarifuddin)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: