Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta BUMN, BUMD, dan swasta untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mendorong rasio kerja penyandang disabilitas. Pasalnya, kelompok ini terbilang rentan dalam akses terhadap pekerjaan.
"Di sektor ketenagakerjaan, penyadang disabilitas sulit mendapatkan kerja, bahkan memiliki risiko kehilangan pekerjaan yang lebih tinggi dan punya tantangan mendapatkan pekerjaan kembali saat pemulihan ekonomi," kata Ida dalam Soft Launching of the G20: Engaging Persons with Disabilities for Inclusivity, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Dorong Hak Inklusif, Menko Airlangga Minta Dunia Usaha Libatkan Penyandang Disabilitas
"Kami mendorong adanya pelatihan dan penempatan kerja di BUMN dan pembentukan layanan disabiltias di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota," tambahnya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, BUMN wajib memiliki 2% dari pegawainya merupakan golongan penyandang disabilitas. Sementara di swasta, setidaknya terdapat 1% karyawan penyandang disabilitas.
Sementara itu, data yang ia miliki menunjukkan terdapat 1.271 penyandang disabilitas yang bekerja di 72 perusahaan BUMN. Di sisi lain, terdapat 4.554 penyandang disabilitas yang bekerja di 588 perusahaan swasta.
"Jumlah ini masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan jumlah Indonesia sebesar 16,5 juta jiwa, di antaranya 7,6 juta laki-laki dan 8,9 juta perempuan," ungkap Ida.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong perwujudan hak inklusif bagi penyandang disabilitas. Ia menegaskan, penyandang disabilitas merupakan kelompok produktif yang juga bisa menjadi penggerak perekonomian negara.
"Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia mengajak sektor dunia usaha untuk mendorong agar kelompok disabilitas lebih terlibat," ujar Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum