Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker Jamin THR Ojol dalam Bentuk Tunai, Kapan Cair? Ini Bocorannya!

Menaker Jamin THR Ojol dalam Bentuk Tunai, Kapan Cair? Ini Bocorannya! Kredit Foto: Dok. Kemnaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa perusahaan aplikasi ojek daring (ojol) telah menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi.

Saat ini, pemerintah bersama aplikator dan perwakilan pengemudi tengah menyusun formula yang tepat untuk mekanisme pemberian THR tersebut.

Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan finalisasi terkait skema THR bagi pengemudi ojol, dan optimistis regulasi terkait THR ini dapat segera diselesaikan. 

"Kami ingin memastikan meaningful participation terjadi. Kami selalu mengutamakan dialog. Ini adalah inisiatif baru yang melibatkan pengusaha, aplikator, dan pengemudi dalam musyawarah bersama," ujar Yassierli, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Baca Juga: Polemik THR Wajib untuk Ojol, Pakar sebut Bisa Mempengaruhi Ekosistem Investasi di Sektor Digital

Dia menekankan bahwa kompleksitas dalam industri transportasi daring, seperti perbedaan jenis layanan dan jam kerja pengemudi, menjadi tantangan utama dalam menyusun formula yang tepat.

"Kami mencari formula yang dapat mengakomodasi kompleksitas ini. Ada berbagai jenis angkutan, layanan, dan jam kerja, sehingga butuh waktu untuk merumuskan solusi yang adil," jelasnya.

Meski masih dalam tahap pembahasan, Yassierli memastikan bahwa beberapa perusahaan aplikasi telah menunjukkan kesiapan mereka dalam memenuhi kewajiban tersebut.

"Beberapa pengusaha sudah merespons dengan kesiapan. Kami sudah beberapa kali berdiskusi, dan saya melihat ada upaya saling memahami, bukan sekadar adu argumentasi," katanya.

Lebih lanjut, Menaker menegaskan bahwa THR bagi pengemudi ojol nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian regulasi ini agar dapat segera diterapkan.

"Kami kejar agar bisa lebih cepat, mudah-mudahan bulan ini tuntas," pungkasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Menaker Pastikan Regulasi THR Ojol Segera Rampung

Sebelumnya, Menaker Yassierli dan Wakil Menaker Immanuel Ebenzer Gerungan telah menerima perwakilan pengemudi daring dan kurir yang menggelar aksi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan itu, pengemudi menyampaikan aspirasi mereka, termasuk tuntutan agar mereka memperoleh THR seperti pekerja formal lainnya.

Menaker menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas sebagaimana tertuang dalam program Asta Cita Presiden poin ke-3.

"THR adalah bagian dari budaya kita. Bisa dibayangkan ketika anak bertanya kepada ayahnya, 'THR Bapak mana?' Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mendapat haknya secara adil," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar upaya memenuhi tuntutan pekerja, tetapi juga mencerminkan keberpihakan pengusaha terhadap kesejahteraan pengemudi ojol.

"Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk keberpihakan. Kami ingin menjadikan momentum THR ini sebagai langkah awal membangun hubungan kerja yang lebih baik antara aplikator dan pengemudi," tutupnya.

Hingga saat ini, regulasi final masih dalam pembahasan dan diharapkan dapat segera diumumkan dalam waktu dekat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: