Kata Polri, Terkait Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Edy Mulyadi, Sampai Periksa Saksi Sejumlah...
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi. Terbaru, polri menyebut juga lakukan pemeriksaan para saksi. Itu dilakukan demi tuntaskan perkara yang cukup buat gaduh tersenut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan selain saksi, mereka juga memeriksa ahli dari bidang ITE dan bahasa.
Baca Juga: Segera Diperiksa Besok, Polisi Langsung Pastikan Edy Mulyadi Akan...
“Total sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli,” kata Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).
Jenderal bintang satu ini mengatakan saksi yang diperiksa berasal dari sejumlah wilayah, seperti dari Kalimantan Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Sebab, Edy Mulyadi dilaporkan di banyak tempat sebelum akhirnya disatukan di Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan saksi di Kalimantan Timur sebanyak sepuluh orang, kemudian di Jawa Tengah dua orang, terakhir di Jakarta tiga orang,” beber eks Kapolres Palu itu.
Baca Juga: Dibilang Edy Mulyadi 'Macan Jadi Mengeong', Siapa Sangka Begini Tindakan Menhan Prabowo
Brigjen Ramadhan mengatakan untuk ahli yang diperiksa secara keseluruhan ada delapan orang.
“Untuk ahli yang diperiksa meliputi saksi ahli ITE, kemudian saksi ahli sosiologi, kemudian saksi ahli pidana, dan yang terakhir saksi ahli bahasa,” sebutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar