Novel Sebut Ucapan Edy Mulyadi Sebagai Bela Rakyat Kalimantan: Bentuk Pembelaan Agar Jangan..
Istilah itu menggambarkan sebuah tempat yang jauh dari peradaban. Meski begitu, dia tetap meminta maaf kepada pihak-pihak yeng merasa dilukai akibat pernyataannya.
"Jadi itu samar sekali ya, tapi tetap gimanapun juga, saya tetap minta maaf, kalau apa-apa yang ternyata ucapan (saya) tadi itu (tempat jin buang anak) dianggap melukai," ujar Edy lewat video yang diunggah di channel Youtube BANG EDY CHANNEL dikutip Akurat.co, Senin (24/1/2022).
Saat ini, Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan oleh mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi atas ucapannya yang menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) yang baru merupakan 'tempat jin buang anak' telah naik ke tahap penyidikan.
Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah memeriksa sejumlah 15 saksi serta 5 ahli terkait laporan atas nama Edy Mulyadi. Sebelumnya, Bareksrim telah menarik laporan terhadap Edy Mulyadi dari sejumlah Polda.
"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh (inisial) EM telah ditingkatnya statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (26/1/2021).
Selanjutnya, penyidik Bareskrim telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung dan pada Jumat (28/1/2022) nanti Edy Mulyadi dan sejumlah orang yang terlibat akan menghadap dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Proses penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: