Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Dia Urutan Partai Terpopuler di Instagram, Ternyata Demokrat Juaranya

Ini Dia Urutan Partai Terpopuler di Instagram, Ternyata Demokrat Juaranya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Demorkat di bawah kendali Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa berbangga. Hasil riset terbaru menyebut, Demokrat jadi partai paling banyak diperbincangkan di media sosial (medsos).

Hal itu berdasarkan hasil riset Evello. Belum lama ini lembaga riset itu merilis hasil riset popularitas parpol, berdasarkan jumlah tayangannya di Instagram.

Baca Juga: Yan Harahap Balas Cuitan Abdillah Toha, Sebut Pengetahuannya Terbatas

Evello telah mensarikan 17.039 unggahan video Instagram, periode 1 oktober 2021 sampai dengan 23 Januari 2022.

Dalam hasil rilis survei tersebut, Partai Demokrat memuncaki daftar popularitas di jagat dunia maya.

Demokrat berhasil memanen 8.568.221 views yang persentasenya mencapai 28.98%. Kemudian disusul oleh PDIP dengan perolehan 6.837.972 views (23.12%) dan PKS memperoleh 4.336.426 views (14.66%).

Sedangkan di posisi terakhir ditempati Partai Masyumi Reborn dengan perolehan 0 views (0.00%) dan Partai Bulan Bintang (PBB) yang sedikit lebih banyak dari Masyumi yakni 7.103 views (0.02%).

Hasil rilis survei tersebut mengacu pada video yang dikumpulkan berasal dari unggahan personal, akun resmi parpol dan akun media.

Founder Evello, Dudy Rudianto menjelaskan, tidak semua parpol memiliki literasi digital yang memadai.

“Evello menyimpulkan ternyata tidak semua parpol mempunyai literasi yang cukup untuk mengarungi disrupsi digital,” jelasnya.

Berikut daftar 5 parpol tertinggi yang dipublikasikan oleh Evello:

Demokrat: 8.568.221 (28.98%) views

PDIP: 6.837.972 (23.12%) views

PKS: 4.336.425 (14.66%) views

Gerindra: 2.073.981 (7.01%) views

PSI: 2.048.597 (6.93%) views

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: