Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Label BPA Free, AIMI : Pemerintah Wajib Melindungi Kepentingan Warga

Label BPA Free, AIMI : Pemerintah Wajib Melindungi Kepentingan Warga Galon | Kredit Foto: Ferry Hidayat

Nia mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian penting dalam pelabelan BPA ke  galon guna ulang. Pihak BPOM sendiri, menurutnya punya perhatian penting dengan melakukan pelabelan pada galon ini. 

Ia yakin, BPOM sudah mengantongi hasil penelitian yang terpercaya soal bahaya jangka panjang manusia terpapar kandungan zat BPA. Di mana zat untuk memproduksi galon jenis polikarbonat ini berpotensi kuat bermigrasi ke bahan makanan maupun minuman. 

Apalagi seperti diketahui, aturan pelabelan bahan BPA ini pun sudah lama diterapkan ke seluruh produk-produk untuk bayi dan anak-anak. Industri wajib mencantumkan produknya berlabelkan BPA Free untuk dot, botol susu, gelas plastik, hingga piring makan bayi. 

Termasuk pula untuk kemasan susu dan makanan bayi. 

“Kalau untuk produk-produk bayi dan anak-anak sudah lama diberlakukan di Indonesia. Semestinya kalau berbahaya untuk bayi dan anak-anak, tentunya berbahaya pula bagi manusia lain,” paparnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: