Label BPA Free, AIMI : Pemerintah Wajib Melindungi Kepentingan Warga
Nia mengatakan, pemerintah semestinya memberikan perhatian penting dalam pelabelan BPA ke galon guna ulang. Pihak BPOM sendiri, menurutnya punya perhatian penting dengan melakukan pelabelan pada galon ini.
Ia yakin, BPOM sudah mengantongi hasil penelitian yang terpercaya soal bahaya jangka panjang manusia terpapar kandungan zat BPA. Di mana zat untuk memproduksi galon jenis polikarbonat ini berpotensi kuat bermigrasi ke bahan makanan maupun minuman.
Apalagi seperti diketahui, aturan pelabelan bahan BPA ini pun sudah lama diterapkan ke seluruh produk-produk untuk bayi dan anak-anak. Industri wajib mencantumkan produknya berlabelkan BPA Free untuk dot, botol susu, gelas plastik, hingga piring makan bayi.
Termasuk pula untuk kemasan susu dan makanan bayi.
“Kalau untuk produk-produk bayi dan anak-anak sudah lama diberlakukan di Indonesia. Semestinya kalau berbahaya untuk bayi dan anak-anak, tentunya berbahaya pula bagi manusia lain,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: