Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Munarman Dituding Dapat Tuntutan Hukuman Mati, Aziz Yanuar Lantang Bersuara: Hoak!

Munarman Dituding Dapat Tuntutan Hukuman Mati, Aziz Yanuar Lantang Bersuara: Hoak! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kuasa hukum eks Sekjen FPI Munarman, Aziz Yanuar membantah kliennya dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Itu hoaks. Sekarang (sidang, red) saja masih pemeriksaan saksi fakta dari JPU. Kadang kita gampang dibodohi oleh berita enggak jelas," kata Aziz lewat pesan singkat dilansir dari JPNN.com, Kamis (3/2).

Aziz Yanuar juga mengatakan hampir semua saksi fakta yang ada di BAP maupun di sidang itu diduga bukan memberikan keterangan fakta, tetapi banyak menyimpulkan, berpendapat, interpretasi, pemahaman, dan perasaan.

"Ini jelas bertentangan dengan KUHAP Pasal 1 butir 26 bahwa saksi adalah orang yang memberi keterangan baik di penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara yang dia dengar sendiri, dia lihat, dan dia mengalami sendiri," kata Aziz.

Baca Juga: Suara Lantang Pihak Munarman di Lanjutan Sidang Dugaan Terorisme Akibat Ulah Jaksa: Kami...

Sarjana hukum lulusan Universitas Pancasila itu juga mengeklaim seminar yang dianggap baiat di Makassar dilanjutkan dengan konvoi dijaga ketat oleh aparat keamanan pada 24-25 Januari 2015.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: