Untuk menanggulangi kekosongan persediaan minyak goreng di berbagai daerah, Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto minta Pemerintah gencarkan operasi pasar.
Berdasarkan pantauan Mulyanto, kebijakan Pemerintah tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng belum efektif karena tidak diikuti dengan persediaan yang cukup. Bahkan, di beberapa tempat dilaporkan persediaan minyak goreng kosong selama beberapa hari.
Baca Juga: Kemendag: Minyak Goreng Naik Bukan Karena Kartel
"Artinya, ada pihak yang sengaja tidak mau mematuhi kebijakan Pemerintah dengan cara menahan stok. Produsen minyak goreng tidak berkenan melepas persediaan minyak karena harga jual dinilai kurang menguntungkan," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/1/2022).
Karena itu, dia menegaskan, Pemerintah harus mengambil langkah tegas. Pemerintah diminta lakukan operasi pasar di berbagai tempat dan beri sanksi tegas kepada produsen nakal yang tidak patuh pada kebijakan.
Lebih lanjut Mulyanto minta Pemerintah segera turun ke lapangan untuk memastikan kebijakan satu harga dan persediaan minyak goreng aman. Jangan sampai kebijakan satu harga harga minyak goreng hanya manis di atas kertas.
"Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi harus turun tangan mengatasi masalah ini. Keduanya jangan sekadar membuat kebijakan, tetapi harus dapat memastikan diterapkannya kebijakan tersebut di pasar," tegas Mulyanto.
Mulyanto kembali menegaskan, Pemerintah wajib melaksanakan operasi pasar. Hal ini untuk memastikan seluruh daerah menjalankan kebijakan satu harga dan pasokan minyak goreng aman.
"Ketika sudah diumumkan harga turun, dan ternyata barangnya tidak ada, ini kan repot. Jangan sampai terkesan di masyarakat pernyataan menteri hanya hoaks atau sekadar PHP (pemberi harapan palsu)," ujar anggota Komisi VII itu.
"Minyak goreng curah dengan harga HET sebesar Rp11.500 per liter ini nyaris tidak ditemui di pasar. Beberapa warung-warung kelontong maupun agen dan sejumlah pasar tradisional tidak memiliki pasokan minyak goreng jenis curah," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp14 ribu per liter. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonoman Airlangga Hartarto menegaskan, per 1 Februari 2022, harga minyak goreng di seluruh Indonesia sudah mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), di mana harga dipatok di Rp14 ribu untuk yang premium, Rp13.500 untuk yang packing sederhana, dan Rp11.500 yang curah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: