Pemerintah Akui Kesalahan Terapkan Kebijakan Minyak Goreng, Pengamat Langsung Bilang...
Fenomena hilangnya minyak goreng dari pasar setalah Kementrian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Rp14 ribu per liter dinilai karena pengawasan yang lemah.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan hilangnya minyak goreng setelah ada kebijakan tersebut akibat tata kelola yang buruk.
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Politikus PKS Ngegas: Pemerintah Harus...
"Perkara hilang pasaran karena memang ada persoalan di tata kelola. Memang pengawasannya lemah, mulai dari distribusi hulu ke hilir, di satu sisi law enforcement-nya juga minim," ujar Trubus saat dikonfirmasi WartaEkonomi, Jumat (4/2/2022).
Trubus mengatakan, akibat kekuatan hukum yang kurang jadi pengusaha dengan mudahnya mempermainkan harga tanpa perlu takut dengan sanksi yang akan diterima.
"Misalnya ada pelanggaran law enforcement-nya seperti apa sanksinya kan enggak ada itu," ujarnya.
Selain pengawasan dan kekuatan hukum yang jelas, pemerintah juga harus memastikan target dari kebijakan minyak goreng satu harga.
"Kalau misalnya dibikin Rp14 ribu harus dipastikan siapa pembelinya. Kalau mau dibikin Rp14 ribu siapa pembelinya ini harus tahu. Tapi produsen ngedumel dan menahan itu supaya harganya naik karena kemarin sudah menikmati dengan harga tinggi," jelasnya.
Hal serupa dilayangkan oleh Manager Riset Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi, menurutnya dalam menerapkan kebijakan baru sudah seharusnya pemerintah memiliki perencanaan yang baik menyikapi kenaikan harga minyak goreng.
"Antisipasi yang baik dari pemerintah akan menghasilkan kebijakan yang baik juga. Kebijakan subsidi untuk minyak goreng sehingga harganya Rp14 ribu akan sia-sia jika tidak perencanaan yang baik," ujar Badiul saat dihubungi.
Badiul mengatakan, selain karena harga CPO dunia yang melonjak tinggi, ia mengira ada permainan beberapa oknum sehingga minyak goreng harganya naik dan bahkan langka di pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: