Pemerintah Akui Kesalahan Terapkan Kebijakan Minyak Goreng, Pengamat Langsung Bilang...
Untuk itu, ia berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut andil dalam pengawasan anggaran subsidi harga minyak goreng untuk memastikan tidak diselewengkan.
"Pemerintah perlu duduk bersama dengan stakeholder terkait untuk mengambil kebijakan yang lebih efektif, sehingga perosalan harga minyak goreng ini bisa menyelesaikan persoalan," jelasnya.
Bukan hanya itu, dalam kondisi seperti sekarang menurutnya pemerintah harus mengatur dari hulu hingga ke hilir bisnis minyak goreng untuk memastikan pasokan ada dan tidak merugikan masyarakat.
"Pemerintah harus serius menanangani ini, karena kenaikan harga minyak goreng juga berimbas ke naiknya harga komoditas lain," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai kebijakan subsidi yang dilakukan melalui perusahaan minyak goreng adalah sebuah kesalahan.
"Selama subsidinya ke swasta dan bukan langsung ke penerima atau masyarakat miskin maka akan terjadi kesenjangan antara pasokan dan permintaan. Kemarin chaos sekali penyaluran minyak goreng subsidi dan menimbulkan indikasi adanya penimbunan. Hal ini karena satu orang bisa beli lebih dari satu kemasan," ujar Bhima.
Selain itu, Bhima melihat sanksi yang diberikan kepada produsen minyak goreng sangat lemah. Dimana hingga saat ini menurutnya belum ada produsen minyak goreng yang dicabut izin ekspor maupun usaha karena gagal menyalurkan minyak goreng ke dalam negeri.
"Apa ada produsen minyak goreng yang dicabut izin ekspor atau izin usaha karena gagal menyalurkan minyak goreng? Kan tidak ada itu. Akibatnya ya suka suka si produsen mau gulirkan pasokan berapa ke pasar. Dalam hal ini pemerintah memang kurang tegas," tegasnya.
"Problem lain adalah terlambatnya kebijakan DMO untuk CPO sebagai kunci stabilitas pasokan dan harga di produsen minyak goreng. Sebelum subsidi minyak goreng idealnya ada DMO dulu," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: