Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nicho Silalahi Minta Masa Jabatan Jokowi Disunat, Bila Perlu Berakhir Besok!

Nicho Silalahi Minta Masa Jabatan Jokowi Disunat, Bila Perlu Berakhir Besok! Nicho Silalahi | Kredit Foto: Twitter/Nicho Silalahi

Timothi memandang Jokowi-Prabowo akan menjadi paslon tunggal di Pilpres 2024 dan pemerintah bisa fokus melakukan pemulihan ekonomi dan pembangunan bangsa yang terdampak pandemi Covid-19 selama beberapa tahun terakhir.

Ia berkata kemungkinan amandemen UUD 1945, lalu mengubah masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode masih terbuka. Sebab, delapan fraksi MPR periode 2014-2019 mendukung amandemen UUD 1945. 

“Jangan lupa, MPR periode 2014-2019 yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan memberikan mandat kepada MPR periode 2019-2024 untuk melakukan amandemen UUD RI 1945. Meskipun tidak spesifik terkait polarisasi jabatan presiden, tetapi ini dapat menjadi pintu masuk bagi ide atau gagasan Jokpro 2024,” terang Timothi.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: