Sebab, Indonesia memiliki posisi yang unik karena memiliki berbagai kerja sama strategis di bidang ekonomi, maritim dan keamanan, baik dengan negara-negara anggota AUKUS, FPDA, dan China. Keunikan ini dapat menjadi keuntungan Indonesia untuk berperan secara diplomatik, baik untuk mendorong ASEAN membuat Joint Statement, ataupun secara mandiri untuk memastikan semua pihak tidak memicu adanya konflik terbuka dan perlombaan senjata di kawasan.
Khususnya, dalam mematuhi kewajiban untuk menjaga kawasan yang bebas nuklir, menjaga stabilitas keamanan dan menghormati hukum internasional. Termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut Internasional (UNCLOS).
Di sisi lain, menurut Budi Gunawan, pemindahan IKN ini juga menjadi momentum Indonesia untuk gelar kekuatan. Terutama dalam memperketat penjagaan di wilayah ALKI dan perairan yang berbatasan dengan wilayah Indo Pasifik.
"Hal ini penting untuk menegaskan sekaligus memperkuat sikap dan upaya diplomasi pertahanan Indonesia untuk merespons dinamika lingkungan strategis terkini di kawasan, serta melindungi kepentingan nasional," kata Budi Gunawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: