Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadernya Diciduk Densus 88, Mustofa Partai Ummat Lantang Bersuara: Apa Perbuatan Teror RH?

Kadernya Diciduk Densus 88, Mustofa Partai Ummat Lantang Bersuara: Apa Perbuatan Teror RH? Kredit Foto: Instagram/Mustofa Nahrawardaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Ummat akan memberikan bantuan hukum terhadap Rahmat Hidayat, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kota Bengkulu. Partai besutan Amien Rais tersebut masih heran mengapa Rahmat ditangkap saat baru bergabung dengan partai. 

"Partai Ummat akan memberi bantuan hukum, insya Allah nanti bersama LBH ormas-ormas lain dimana RH juga menjadi pengurus," kata Humas DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Senin (14/2/2022). 

Mustofa mengatakan, pihaknya merasa heran mengapa Rahmat justru ditangkap saat baru bergabung dengan partai. 

Baca Juga: Sumur Garapan Anies Disenggol, Poyuono Disentil Mustofa: Hidup di Jakarta Kok Kaget Lihat Banjir!

"RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. Berarti, ada kemungkinan perbuatan terornya, berada di kurun waktu 3 pekan selama beliau di Partai Ummat. Karena jika perbuatan terornya dilakukan sebelum di Partai Ummat, tentu beliau sudah ditangkap sebelum dilantik," ungkapnya. 

Menurutnya, partai besutan Amien Rais tersebut mengaku masih merasa janggal dengan penangkapan terhadap kadernya itu. Partai Ummat ingin mengetahui terlebih dahulu alasan penangkapan Rahmat.  

"Jadi kami mau tahu, apa sih perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" tuturnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: