Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profesor Hukum Beberkan Gak Ada yang Salah soal Pendapat 'Wayang' versi Khalid Basalamah

Profesor Hukum Beberkan Gak Ada yang Salah soal Pendapat 'Wayang' versi Khalid Basalamah Dalang Ki Supriyono Kunjang memainkan wayang kulit dengan lakon Sri Boyong saat Bersih Desa Pagu di Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021). Pentas wayang kulit yang umumnya dilaksanakan semalam suntuk itu dipadatkan menjadi hanya dua jam dan disiarkan secara virtual guna menghindari penyebaran COVID-19. | Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Prof Dr Suteki menegaskan bahwa Ustaz Khalid Basalamah harus mendapatkan pembelaan hukum.

Ustaz Khalid dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ormas Setya Kita Pancasila terkait video ceramah soal wayang.

"Atas kasus ini kita harus melakukan pembelaan hukum terhadap Ustaz Khalid Basalamah," jelas Prof Suteki dikutip dari SI, Rabu (16/2/2022) melalui akun Youtube Prof Suteki.

Dasar pembelaan tersebut, kata Suteki, karena dakwah atau ceramah Ustaz Khalid tidak perlu dipersoalkan secara hukum.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro itu menjelaskan dua alasan hukum terkait kasus yang menimpa Ustaz Khalid.

"Pertama dari sisi lokus, beliau menyampaikan ceramah di masjid, pesertanya muslim semua dan agendanya dakwah. Jadi dalam hal ini tidak terkait dengan persoalan suku, agama atau kebudayaan,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: