Waduh... Menag Yaqut Rapat di DPR, Kesimpulannya Ongkos Haji Naik, Berangkatnya Belum Tentu Jelas?
Maman lantas mengaitkan kesiapan pemerintah dengan pelaksanaan umrah yang saat ini berjalan. Di beberapa kesempatan, ia mendapat laporan bahwa pihak travel atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan jemaah lebih siap dibandingkan Pemerintah. "Kita tidak bisa meyakinkan haji akan baik-baik saja, kalau pelayanan dalam umrah belum baik-baik saja," lanjut politisi PKB ini.
Permintaan sosialisasi juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Endang Maria Astuti. Dengan begitu, pada pertemuan antara Komisi VIII dengan Kemenag, Maret depan ada masukan penting untuk keberangkatan.
Anggota Komisi VIII dari PKS Bukhori Yusuf juga menyebut, waktu yang tersisa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembahasan Panitia Kerja (Panja) hanya memiliki waktu maksimal 30 hari.
"Tadi disampaikan, keberangkatan jamaah haji paling cepat 5 Juni. Artinya, waktu kita kurang lebih tiga bulan. Persiapan ini juga sangat berkaitan dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)," ucap Bukhori.
Baca Juga: Heboh Jokowi Lepas Ekspor Mobil ke Australia, Nicho Silalahi Bikin Cuitan Pedas: Kirain Mobil Esemka
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Ina Ammania mengingatkan, DPR akan segera memasuki masa reses. Maka, dalam rangka fungsi pengawasan DPR, pihaknya harus terjun membahas hasil pertemuan dengan Kemenag terkait biaya haji atau BPIH.
Karena itu, Ina mengusulkan agar dilakukan sosialisasi, diseminasi, maupun bimbingan teknis (bimtek) dengan masyarakat. Kegiatan tersebut bisa dilakukan bersama antara Kemenag, DPR, dan calon jamaah haji. [MEN]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: